IPS (TEMA 2 KELAS 5)
KEGIATAN EKONOMI
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam, dapat dilihat pada bidang usaha berikut ini :
1. Agraris, meliputi kegiatan pertanian dan perkebunan.
2. Peternakan, adalah kegiatan usaha budidaya hewan yang diambil hasilnya. Jenis peternakan dapat dibedakan sebagai berikut : peternakan hewan kecil, peternakan hewan besar, peternakan unggas.
3. Perikanan, dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
4. Pertambangan, wilayah Indonesia mengandung banyak barang tambang. Barang tambang dibedakan sebagai berikut :
- barang tambang mineral logam, misalnya emas, perak, tembaga, timah, bauksit, dan nikel.
- barang tambang mineral nonlogam, misalnya belerang, gipsum, marmer, dan batu gamping.
- barang tambang sumber energi, misalnya minyak bumi, batu bara, dan gas alam.
6. Perdagangan, adalah kegiatan membeli barang dagang dan menjualnya kembali kepada konsumen. Perdagangan antarnegara ditandai dengan ekspor import. Eksport adalah usaha menjual barang dari dalam negeri ke pasar luar negeri. Import adalah usaha memasukkan barang dari negara lain ke pasar dalam negeri.
7. Perindustrian, adalah kegiatan mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Usaha industri dikelompokkan menjadi industri rumah tangga, industri sedang, dan industri besar.
Kegiatan ekonomi meliputi tiga hal yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
- Kegiatan produksi adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi. Bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.
- Kegiatan distribusi adalah usaha menyalurkan atau menyebarluaskan barang dan jasa hasil produksi dari produsen ke berbagai tempat dengan tujuan untuk dapat dikonsumsi oleh konsumen.
- Kegiatan konsumsi adalah kegiatan memakai atau menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhan berupa barang maupun jasa. Orang yang melakukan konsumsi disebut konsumen.
USAHA JASA
Usaha jasa adalah jenis usaha yang bertujuan memberi pelayanan kepada konsumen sesuai dengan kebutuhannya.
Usaha jasa berdasarkan sifatnya terbagi menjadi :
- Jasa Profesi. Jasa profesi adalah pelayanan jasa yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui suatu pendidikan, misalnya dokter, pengacara, polisi, konsultan, guru, akuntan.
- Jasa Keterampilan. Jasa keterampilan adalah pelayanan jasa yang diberikan oleh seseorang melalui keterampilan yang similikinys, misalnya tukang cukur, montir, supir, tukang bangunan, dst.
USAHA EKONOMI YANG DIKELOLA SENDIRI ATAU KELOMPOK
Berdasarkan pengelolaan dan kepemilikan usaha, dibedakan yaitu milik perorangan (perusahaan perorangan) dan milik bersama (perusahaan persekutuan). Perusahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang dan kegiatan usahanya dijalankan sendiri oleh pemiliknya. Perusahaan milik bersama dinamakan perusahaan persekutuan, anggota terdiri beberapa orang yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan, dan setiap anggota bertanggung jawab atas kewajiban usahanya.
- Usaha yang dikelola sendiri (Perorangan)
Ciri-ciri usaha perseorangan, sebagai berikut : Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang, perusahaan kecil karena tempatnya terbatas, perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal, keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemiliki modal.
Contoh usaha ekonomi perorangan adalah usaha pertanian, industri kecil, usaha perdagangan, usaha jasa.
- Usaha yang dikelola kelompok
- Perseroan komanditer atau comanditer vereniging (CV), adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama.
- Persekutuan firma (FA) adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan.
- Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar.
- Koperasi. Ada lima macam yaitu koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjem, koperasi produksi, koperasi jasa, dan koperasi serba usaha.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah ekonomi yang dimiliki oleh negara. BUMN dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
- Perusahaan Jawatan (Perjan). Modal Perjan berasal dari negara yang ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri perjan antara lain memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagian dari suatu departemen pemerintah, dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada memteri atau dirjen departemen yang bersangkutan. Contoh perjan RS.Jantung Harapan Kita, RS. Cipto Mangunkusumo, RS.Kariadi, dan RS.Sardijito.
- Perusahaan Umum (Perum). Modalnya dari negara dengan tujuan melayani masyarakat dan mencari keuntungan. Perusahaan negara yang berbetuk perum adalah Perum Percetakan Negara Indonesia dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).Perusahaan Perseroan (Persero). Modalnya terdiri atas gabungan pemerintah dan swasta. Tujuannya untuk mencari keuntungan. Modalnya dalam bentuk saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan dalam perusahaan. Contoh persero yaitu PT PLN, PT Jasa Raharja, PT Balai Pustaka, PT Telkom.
7. Perusahaan Daerah. Perusahaan daerah dipimpin oleh staf direksi, anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas persetujuan DPRD.
8. Yayasan. Yayasan merupakan badan usaha nirlaba, artinya tidak bertujuan untuk mendapat keuntungan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum Nama Saya Izai,Saya Paham Materi Yang Ibu Kasih,Terima Kasih Untuk Materinya Ibu Nita
BalasHapusAssalamu alaikum bu makasih materi nya bu wita sdh paham dengan materi ini
BalasHapus