IPS TEMA 8
Jenis usaha dengan mengolah Sumber Daya Alam
Usaha agraris adalah jenis usaha bidang produksi yang bergerak dalam
pengolahan sumber daya alam (hewan dan tumbuhan)
- Jenis usaha yang termasuk bidang agraris (pertanian dalam arti luas) :
Persawahan, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan perikanan
- Usaha persawahan dan perkebunan dilakukan di daerah pedesaan karena
tanahnya masih luas dan juga bisa dilakukan di penanaman pada lahan sempit
misalnya dengan cara :
1. Hidroponik (penanaman dengan media air)
2. Vertikultur (cara bercocok tanam dengan menempatkan media tanam dalam
wadah yang disusun secara vertikal)
- Tanah pertanian ditanami sayur-mayur, buah-buahan, palawija dan juga
dimanfaatkan untuk perkebunan.
Contoh tanaman perkebunan: cengkih, teh, karet, cokelat, tembakau, kopi, dan
kelapa sawit.
- Usaha peternakan membutuhkan tanah yang luas dan hewan-hewan yang
diternakan antara lain sapi, kambing, domba, itik, dan ayam dan ada juga
pertenakan ulat sutra.
Kepompong ulat sutra dapat menghasilkan serat bahan baku kain sutra.
- Usaha perikanan dapat dilakukan di daerah pantai atau bendungan/waduk.
Ada juga usaha perikanan yang memanfaatkan kolam-kolam di lahan
persawahan.
Usaha ekstraktif adalah jenis usaha yang memanfaatkan secara langsung
sumber daya alam.
Dalam bidang usaha ekstraktif, kita hanya mengambil sumber daya alam tanpa
harus mengolahnya terlebih dahulu.
Contoh usaha ekstraktif: berburu, pertambangan, dan penebangan hutan
Jenis usaha masyarakat Indonesia
1. Perindustrian
- Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan
menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin.
- Ada industri besar dan industri kecil
- Industri besar menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam
jumlah besar, contoh: industri baja, industri mobil, dan industri tekstil
- Industri kecil menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam
jumlah kecil, contoh: perajin mebel, pembuatan tahu atau tempe, dan
pengrajin keramik.
2. Perdagangan
- Perdagangan adalah semua hal yang berhubungan dengan kegiatan jual beli.
- Contoh barang-barang yang diperdagangkan antara lain bahan makanan,
pakaian, hewan, barang elektronika, kendaraan bermotor, dsb.
343. Jasa
- Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang
lain (konsumen)
- Usaha jasa memberikan pelayanan kepada konsumen
- Contoh usaha jasa: guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan,
pemandu wisata, dsb.
Jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri
- Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan.
- Keuntungan dari usaha perorangan :
a. Keuntungan dapat dinikmati sendiri
b. Kebebasan dalam pengembangan usaha
c. Tidak tergantung kepada orang lain dalam pengaturan usaha
- Kelemahan usaha ekonomi perorangan :
a. Pengembangan usaha terbatas pada modal
b. Kekurangan tenaga kerja
c. Resiko kerugian yang harus ditanggung sendiri
- Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara
sederhana contohnya:
1. Usaha Pertanian
Contohnya petani
2. Usaha Perdagangan
Contohnya pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang
di pasar, warung, dan toko kelontong.
3. Usaha Jasa
Contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, penjualan pulsa
4. Industri kecil
Industri yang dikelola perorangan merupakan industi rumahan
Contohnya usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir,
tembikar, anyaman, dan mebel.
Usaha ekonomi yang dikelola kelompok
Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan,
maupun keuntungan.
1. Badan usaha milik Negara (BUMN)
- Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki
Negara
- BUMN dapat berbentuk perusahan umum (perum) dan perseroan terbatas
(persero)
- Bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang
energy listrik dan telekomunikasi
- Fungsi dan peranan BUMN :
a. Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan oleh
swasta
b. Alat pemerintah dalam men ata kebijakan perekonomian
35c. Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam
untuk masyarakat banyak
d. Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat
e. Sebagai penghasil barang dan jasa dalam demi pemenuhan orang
banyak
f. Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor uasaha yang belum diminati oleh
pihak swasta
g. Pembuka lapangan kerja
h. Penghasil devisa Negara
i. Membantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi
j. Pendorong dalam aktikvitas masyarakat terhadap di berbagai lapangan
basah
- Badan usaha milik daerah (BUMD)
- Tujuan pendirian BUMD :
1. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan
ekonomi nasional
2. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur
2. Badan usaha milik swasta (BUMS)
a. Firma
- Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua
sekutu.
- Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum
dan keuangan
b. persekutuan komanditer
- Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang
menyetorkan modal
- pada CV terdapat dua jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif
- sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV
- sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV
c. Perseroan terbatas
- perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa
kumpulan saham.
- Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahan atas
penyetoran modal.
3. Koperasi
- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
36- Tujuan Koperasi adalah usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan
anggotanya
- Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
- Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yaitu bentuk perekonomian
disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
- Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta dan dijuluki
bapak koperasi Indonesia
- Bentuk-bentuk koperasi :
a. - Koperasi konsumsi , yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang
konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, contohnya beras, gula,
minyak makan, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik
- Tujuan koperasi ini : memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi
anggota dengan harga dan mutu layak
b. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan
dan pinjam
c. - Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi
dan menyalurkan hasil produksi anggotanya
- Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya
pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah
d. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu
bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan
e. Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha,
misalnya penyedian barang konsumsi, simpan pinjam, penyedian bahan
baku, dan penyaluran hasil produksi. contohnya koperasi unit desa (KUD).
Pengaruh kegiatan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat
Kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga
kegiatan ini saling berkaitan satu sama lain. Satu kegiatan terhambat, akan
menganggu kegiatan ekonomi lainnya.
1. Produksi
- Adalah kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu
benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam
memenuhi kebutuhan
- Orang yang melakukan produksi disebut produsen
- Proses produksi menyebakan produsen memproleh keuntungan.
- Keuntungan tersebut digunakan untuk menjaga kelangsungan usaha dan
memenuhi kebutuhan hidup dalam mencapai kemakmuran hidup
2. Distribusi
- Adalah kegiatan menyalurkan hasil produksi dari produsen ke konsumen
- Orang yang melakukan kegiatan ini disebut distributor
- Tujuannya agar hasil produksi dapat segera sampai kepada konsumen
dengan cepat dan tepat sehingga kebutuhan konsumen segera terpenuhi
373. Konsumsi
- Adalah kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna
suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
- Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen
- Tujuan konsumsi dalam kegiatan ekonomi dapat berdampak positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat
Cara menghargai kegiatan usaha ekonomi orang lain dapat dilakukan
sebagai berikut:
1) Menumbuhkan persaingan usaha yang sehat dalam kegiatan perekonomian
2) Menghormati usaha ekonomi orang lain dengan tidak iri atas keberhasilannya
3) Menjunjung tinggi setiap jenis pekerjaan yang dilakukan orang lain
4) Meneladani keberhasilan orang lain dengan meniru sikap positif orang
tersebut